PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pemilik toko bangunan Samudra Mandiri di Jl. Imam Munandar tertipu giro dan cek kosong senilai ratusan juta rupiah. Tidak terima dengan penipuan tersebut, Anna (35), sang korban melaporkan pelaku berinisial IS (43) ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Selasa (23/09/2014), membenarkan adanya laporan tersebut. "Kronologis kejadian, pada 12 April 2014, IS datang ke toko bangunan milik Anna untuk memesan besi, seng, tripleks dan lain sebagainya secara bertahap. Nilai total bahan bangunan yang diambil tersebut Rp598.777.000. Pelaku membayar bon tagihannya dengan giro dan cek Bank Panin. Korban menerima cek tersebut dan mencairkannya. Namun ternyata saldo pelaku tidak mencukupi," jelas Guntur.

Korban lalu menghubungi dan mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun pelaku telah melarikan diri. (wdu)