PEKANBARU, GORIAU.COM - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau tak mau gegabah menentukan siapa Penganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Riau dari partai tersebut yang mundur karena mengikuti proses Pilkada serentak di Riau. Dua anggota yang mendur itu yakni Zukri dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan dan Syafrudin Potti dari Rokan Hulu.

"Soal PAW, partai tak ingin buru-buru dan masih mempertimbangkan dari berbagai aspek baik itu kebutuhan partai dan loyalitas kader. Bagi kami ini bukan yang terlalu harus disegerakan," kata Ketua DPD PDIP Riau Kordias Pasaribu, Senin (2/11/2015).

Pihaknya, menurut Kordias, masih menunggu arahan dari DPP PDIP di Jakarta. Kemungkinan masalah ini akan dibicarakan setelah pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2015 mendatang. "Keputusan DPP itu tidak hanya di Riau, tetapi seluruh daerah di Indonesia. Karena itu kami tak mau mendesak, tunggu saja proses yang dilakukan DPP," sambungnya.

Sebelumnya, dari 6 anggota DPRD Riau yang mundur karena mengikuti Pilkada, baru empat yang sudah diajukan PAW oleh KPU. Sementara dua lagi kader dari PDIP Riau belum diputuskan. Menurut Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, empat anggota PAW tinggal menunggu SK mendagri untuk dilantik.

Sesuai aturan, anggota dewan yang mundur akan dilakukan PAW oleh calon berada di urutan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil Pemilu 2014, Zukri nantinya akan digantikan oleh Tengger Sinaga. Sementara posisi Syafarudin Potti akan diisi oleh Rusli Ahmad.(rul)