PEKANBARU GORIAU.COM - Ombudsman Riau sudah menerima pengaduan dari 27 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka adalah peserta tes CPNS untuk tingkat Provinsi. Sementara peserta CPNS dari Kabupaten atau Kota, belum ada yang melapor ke Ombudsman.

Demikian dikatakan Kepala Ombudsman RI Riau, Ahmad Fitri kepada GoRiau, Kamis (30/10/2014). "Pada perekrutan CPNS Tahun 2014 ini, Ombudsman sudah menerima pengaduan dari 27 peserta tes CPNS Provinsi Riau. Mereka alumni Politeknik Kesehatan Riau yang dinyatakan tidak lulus tes administrasi karena persyaratan mereka tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan panitia seleksi," kata Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, mereka tidak menyertakan berkas akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagaimana yang diminta panitia seleksi. Mereka hanya menyertakan akreditasi dari Menteri Kesehatan.

"Informasi yang kami terima dari pihak Politeknik Kesehatan Riau menyebutkan, saat ini mereka sedang dalam proses alih bina dari Kemenkes kepada Kemendikbud," terang Ahmad.

Menurut Ahmad, Ombudsman sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Ada tahapan-tahapan yang dijalankan dalam mencari penyelesaian masalah yang dilaporkan ke Ombudsman. "Proses itu tengah kami lakukan," pungkas Ahmad. (wdu)