JAKARTA, GORIAU.COM - Meski belum disetujui Presiden Jokowi, namun anggota DPR RI tetap yakin kalau dana aspirasi untuk para anggota DPR RI senilai Rp20 miliar akan memberi manfaat kepada daerah.

Seperti diungkapkan anggota DPR RI asal Riau Nurzahedy kepada GoRiau.com, Jumat (26/6/2015). Menurutnya, dengan adanya dana aspirasi akan mampu mempercepat pembangunan daerah.

Dikatakan, Dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) merupakan bagian dari tiga fungsi pokok DPR yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

''Sebagai representasi dari masyarakat, maka anggota mengusulkan pembangunan di dapilnya atas inisiatif sendiri, pemeritah daerah, atau aspirasi masyarakat di dapilnya. Namun pelaksana dari program ini tetap pemerintah,'' katanya.

Dia menjelaskan bahwa program UP2DP gunanya untuk pembangunan dan perbaikan serta peningkatan fisik dan non fisik yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Bukan hanya itu, tetapi juga untuk penyediaan air bersih, sanitasi, tempat ibadah, sarana olahraga, sarana pertanian, pengadaan benih/bibit, dan pembangunan fisik lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

''Dengan demikian fungsi representasi anggota DPR akan terasa sehingga dapat mempercepat program pembangunan di daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih cepat dan tepat sesuai kebutuhan,'' ucapnya.

Dana UP2DP DPR ini sudah resmi diketuk palu atau disahkan untuk dapat digunakan dalam paripurna DPR yang dilaksanakan dua hari lalu. ''Selaku anggota komisi VI DPR dari Dapil Riau, tentunya dana aspirasi itu akan digunakan untuk membangun Riau. Target utama adalah menggiatkan ekonomi kecil menengah di Riau, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Riau," tuturnya.

"Dana itu akan digunakan seluasnya untuk pengembangan Riau. Pengawasan dan penggunaan anggaran juga jelas dan transparan. Semoga dana ini dapat dimaksimalkan untuk pengembangan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga Riau seperti penerangan jalan dan perbaikan jalan,'' tutupnya. (ari)