JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menenggarai banyak Undang-undang yang menabrak semangat konstitusi. Bahkan regulasi yang bertentangan dengan konstitusi itu jumlahnya ratusan.

Din mengatakan itu di acara konferensi pers persiapan judicial review UU No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU No 24 tahun 1999 tentang Lalulintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar di kantor PP Muhammadiyah, di Jakarta, Rabu, 15 April 2015.

Menurut Din, Muhammadiyah memutuskan untuk menggugat tiga UU yang menurutnya telah melenceng dari semangat kontitusi. Di mata Muhammadiyah kata Din, UU Ketenagalistrikan, UU Penanaman Modal dan UU Lalulintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar bertentangan dengan semangat Pasal Pasal 33 UUD 1945. Bahkan tak hanya tiga UU itu yang bertentangan. Masih banyak UU yang juga bertentangan dengan konstitusi. Din menyebut ada 115 UU yang ia nilai bertentangan dengan konstitusi.

"Terkait gugatan kami terhadap tiga UU itu, ini adalah jihad konstitusi yang telah dimulai Muhammadiyah 3 tahun lalu," kata Din.

Muhammadiyah, lanjut Din, merasa terpanggil untuk meluruskan kiblat bangsa yang ia anggap telah melenceng. Faktanya, liberalisasi ekonomi makin menguat. Ini disebabkan oleh kebijakan yang lebih pro pasar, bahkan pro asing. Biang keladinya adalah UU yang tak lagi memuat semangat ekonomi kerakyatan, seperti yang dimandatkan konstitusi.

"Kalau dibiarkan bangsa kita mengalami keterjajahan baru,"kata Din.

Din menambahkan ketiga UU yang digugat Muhammadiyah ke Mahkamah Konstitusi, adalah UU yang mengancam kedaulatan negara. Ia mencontohkan UU Sumber Daya Air yang dibatalkan MK. Menurutnya itu adalah bukti, negara ini dikangkangi kepentingan asing. Contoh lainnya adalah UU Migas yang juga dibatalkan mahkamah. (pri)