PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang supir oplet jurusan Rumbai inisial Rnl (21), menghilang saat dimintai pertanggungjawaban oleh keluarga korban. Akibat tindakannya menghamili ND (15) dan tidak mau bertanggung jawab, orang tua korban lalu melaporkan Rnl ke Polresta Pekanbaru, 25 September 2014, kemarin.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (26/09/2014) membenarkan adanya laporan tersebut. Kronologis kejadiannya bermula dari pengaduan sang anak yang mengaku hamil 6 bulan. Ketika ditanya siapa yang melakukan perbuatan tersebut, DN menjawab bahwa yang menghamilinya Rnl.

"Keluarga korban langsung ke rumah pelaku dan memintanya bertanggung jawab. Orang tua pelaku menawarkan agar korban menikah dengan pelaku. Namun kakak pelaku meminta waktu untuk berfikir selama 1 malam hari," kata Guntur.

Beberapa hari kemudian, orang tua korban kembali mendatangi rumah pelaku untuk meminta kepastian. Akan tetapi keluarga pelaku menjawab bahwa pelaku tidak pulang sudah 2 hari. Setelah beberapa kali bolak-balik dan tetap tidak berhasil menemukan pelaku, akhirnya orang tua korban melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Terhadap tindakannya tersebut, pelaku terancam dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak.(wdu)