BUKITTINGGI, GORIAU.COM - Kongres AJI IX di Bukittinggi, 27-29 November 2014 yang diselenggarakan di Hotel Rocky menghasilkan 11 poin resolusi organisasi. Resolusi tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi ketua terpilih. Poin pertama yang juga menjadi fokus perhatian adalah mendesak perusahaan pers menerapkan standar pengupahan yang layak bagi jurnalis, baik mereka yang berstatus karyawan maupun kontributor.

Erick Tanjung yang memimpin sidang pembahasan hasil kerja komisinya, Sabtu (29/11/2014) malam, memaparkan 12 resolusi. Sidang yang diwarnai interupsi tersebut, akhirnya menyepakati 11 poin resolusi.

"Terkait skema upah kontributor, AJI juga mendesak perusahaan pers menerapkan skema kontrak yang jelas tidak merugikan jurnalis," ucap Erick yang membacakan lanjutan dari poin pertama Resolusi Kongres IX AJI.

AJI juga mendesak negara agar menindak tegas perusahaan media yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam sistem jaminan sosial. Isu kesejahteraan jurnalis memang menjadi perhatian AJI pada Kongres IX di Bukittinggi tersebut.

AJI terus menyerukan jurnalis agar tetap menjaga independensi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan menolak suap, apapun bentuknya. Pembahasan resolusi ini cukup alot hingga memakan waktu lebih dari 1 jam dan baru selesai sekitar Pukul 23.00 WIB. Setelah itu baru menginjak ke agenda utama pemilihan pasangan ketua dan sekjen AJI periode 2014-2017. (wdu)