PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Nasional (Komnas) HAM RI menilai pemerintah Kabupaten Kampar tidak punya etika relasi sesama lembaga negara. Pasalnya, kedatangan Komnas HAM untuk meminta keterangan terkait konflik lahan di Tapung Hilir tidak ditanggapi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi, Rabu (29/4/2015) di Kantor Rupari, Pekanbaru. "Dari apa yang terjadi kemarin saat kami mendatangi bupati, menunjukkan pemerintah daerah tidak punya etika dalam relasi antar lembaga negara. Bila dengan cara persuasif tidak berhasil, kami akan melakukan pemanggilan paksa kepada bupati untuk meminta keterangan," ungkap Dianto.

Menurut Dianto, menghindarnya pemerintah kabupaten bisa menjadi indikasi keterlibatan pemerintah Kampar dalam konflik lahan tersebut. Misi lain dari Komnas HAM ke Riau, juga ingin bertemu kelompok tani yang menguasai 1600 ha lahan masyarakat. Pertemuan sulit dilakukan karena ketidakjelasan alamat kelompok tani tersebut.

"Dua kelompok tani yaitu Flamboyan dan Aman Damanik, diduga hanya dijadikan alat oleh PT RAKA dalam menguasai lahan. Dari luas lahan yang dikuasai, 1.400 ha adalah milik masyarakat yang terhimpun dalam Serikat Petani Indonesi (SPI)," jelas Dianto.

Sejak Tahun 2006, lanjut Dianto, pemerintah Kabupaten Kampar membiarkan perusahaan beroperasi secara ilegal di lahan milik masyarakat. Persoalan ini sudah dilaporkan hingga ke kementerian kehutanan pada Tahun 2011 lalu. Namun hingga kini prosesnya tidak jelas.

"Koman HAM akan membantu masyarakat Tapung Hilir mendapatkan kembali lahan yang diserobot perusahaan tersebut. Dengan bantuan pihak-pihak pemangku kepentingan, upaya ini bukan mustahil bisa berhasil. Di beberapa tempat sudah ada yang berhasil," tandas Dianto.(wdu)