JAKARTA, GORIAU. COM – Ketua Komisi IV Edhy Prabowo minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dengan sanksi administrasi, termasuk izinnya dicabut.

''Komisi IV minta Menteri LHK untuk menindak tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau,'' kata ketua komisi IV Edhy Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Politisi Gerindra itu berpendapat, untuk efek jera, bagi lahan yang konsesi masuk wilayah sudah terbakar, sebaiknya dikembalikan lagi kehutan biar dikelola sama pemerintah untuk dijadikan hutan kembali.

''Tentu semuanya juga diperlukan penjagaan, pengawasan yang internal, polisi kehutanan harus diperkuat, penyuluhan kehutanan diperkuat, dan anggarannya harus ditambah,'' tegasnya.

Menurut Edhy, Kabut asap ini bukan hanya domain Kementerian LHK, karena pelaku pembakaran hutan juga ada dikawasan HGU. Ini yang harus disinergikan.

''Pembakaran tidak hanya dikawasan hutan, ada juga dikawasan HGU. Untuk itu, Menteri LHK juga berkoordinasi dengan Menteri Pertanian,'' sarannya.

Untuk dijadikan bencana asap sebagai bencana nasional, menurut Edhy, itu merupakan kebijakan pemerintah dan ada mekanismenya.

''Kalau untuk dijadikan bencana nasional itu kebijakan pemerintah dan ada mekanismenya. Sekarang yang penting asap secepatnya bisa diatasi,'' pungkasnya. (ari)