JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi IV DPR RI meminta tersangka yang terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan diberikan sanksi yang keras khususnya di Riau.

"Pengadilan harus memberikan sanksi keras kepada para tersangka. Mereka harus disanksi berat, agar semuanya jera," kata Fadly Nurzal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Politisi PPP itu juga meminta perusahaan yang terbukti melakukan melanggar (pembakaran), izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) harus dicabut dan tidak diperbolehkan lagi membuat izin HPH baru.

"Cabut izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran di Riau. Tidak boleh membuat izin baru," tegasnya.

Selain itu, para tersangka termasuk perusahaan yang terbukti bersalah, harus diberi sanksi berupa mengganti duit (biaya) negara dalam pemadaman lahan dan hutan.

"Jadi, selain pidana mereka juga harus diberi sanksi sosial. Kabut asap ini sudah menyengsarakan banyak masyarakat, anak sekolah sudah tidak bisa bersekolah. Ditambah, kita juga sudah malu kepada negara tetangga," pungkasnya. (ari)