PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi A DPRD Riau menanyakan penanganan masalah hukum di Riau kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi Riau Kejati, Rabu (5/11/2014). Mereka juga meminta agar Kejati mengawal pelaksanaan pembangunan di Riau agar tidak terjadi penyelewengan.

Demikian ungkapan Ketua KomisiADPRD Riau, Hazmi Setiadi, siang tadi. "Tujuannya kami datang ke Kejati Riau adalah untuk mengetahui penanganan masalah hukum di Riau baik itu tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi," kata Hazmi Setiadi.

Kunjungan komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut, sekaligus juga untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan anggota komisi yang kini diisi oleh banyak wajah baru hasil pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Kedatangan anggota Komisi A DPRD Riau ini diterima langsung oleh Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi SH.

Dalam pertemuan itu Kajati Riau, Setia Untung, memaparkan kinerja Kejati Riau Tahun 2014 terhadap penegakkan hukum. "Kajati menjelaskan bagaimana penegakkan hukum di Riau sepnjng Tahun 2014, baik tindak pidana umum, khusus, perdata serta kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," jelas Kasi Penkum dan Hums Kejati, Mukhzan.

"Kita juga membahas upaya ke depan dalam hal pencegahan agar jangan sampai terjadi lagi perbuatan melawan hukum baik itu dilakukan masyarakat maupun instansi pemerintahan," ucap Untung di depan Komisi A DPRD Riau.

Menurut Setia Untung, Kejati siap diundang dalam rangka melakukan pencegahan melalui penyuluhan. Pihaknya akan terus berusaha memperkecil terjadinya tindakan melawan hukum yang dilakukan masyarakat dan pihak yang mempunyai kewenangan di Riau.(wdu)