PEKANBARU, GORIAU.COM - Tingkat kesejahteraan yang semakin baik, ternyata bukan menjadi pemicu semakin merekatnya hubungan suami istri di kalangan Pegawai Negeri Sipil Pemprov Riau. Buktinya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), semakin disibukkan dalam urusan yang satu ini.

Kepala BKD Riau melalui Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesra Arbainayati kepada wartawan mengatakan, kasus perceraian merupakan kasus paling banyak dihadapi BKD Riau. Namun karena penyelesaiannya yang harus hati-hati, banyak perkara ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat.

''Dalam kasus perceraian ini, pihak BKD memang harus ekstra hati-hati dalam memproses Surat Keputusan (SK) Cerai. Sebab, bisa saja nantinya pihak PNS yang bersangkutan kembali menggugat pihak BKD,'' katanya, sambil mengatakan, saat ini data yang dimiliki BKD dari tahun 2010 hingga 2012, tercatat ada 15 SK cerai.

Dan sampai sekaran, tambahnya, kasus dan permohonan izin cerai sangat banyak, dan ini akan diproses secara hati-hati. Apalagi dalam menyelesaikan proses perceraian, pihaknya harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kasus yang sedang dihadapi PNS Pemprov Riau tersebut.

"Kami juga bekerja sama dengan inspektorat untuk melakukan penyelidikan sebelum dilaporkan ke pimpinan. Begitu juga dengan perjanjian antara keduanya,'' jelasnya. (rdi)