PEKANBARU, GORIAU.COM - Mulai hari ini, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pekanbaru akan melakukan operasi parkir mobil. Bagi yang terjaring, mobilnya akan 'diangkut'.

"Hal ini kita lakukan mengingat semakin hari kondisi parkir semakin semraut. Warga seenaknya saja parkir tanpa mempedulikan rambu-rambu lalu lintas," ujar Kadishubkominfo Kota Pekanbaru, Syafril, Senin (13/10/2014).Operasi dengan menurunkan tiga unit mobil derek, kata Syafril, lebih difokuskan di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Sudirman. Syafril juga mengaku penertiban parkir liar juga dibantu oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. "Tahap awal, kita menyisiri ruas jalan protokol dulu, nanti baru ke jalan yang lain," katanya."Kalau ada kenderaan yang terjaring, silahkan jemput ke kantor," lanjut Syafril. Pihaknya sudah menetapkan denda bagi yang parkir sembarangan. "Akan kita denda sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru," tambahnya. (san)