SELATPANJANG - Senin (23/11/2015) pagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan menandatangani Pakta Integritas tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Meranti. Penandatangani ini akan dilakukan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti Selatpanjang, Riau.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepulauan Meranti Revirianto, melalui sekretarisnya M Edy Afrizal, kepada GoRiau, Minggu (22/11/2015). Kata Edy, meski secara undang-undang ASN memang tidak dibolehkan terlibat dalam politik, namun tidak salahnya juga mereka lebih menegaskan hal itu dengan penandatangani pakta integritas.

"Kita minta seluruh pegawai, melalui SKPD masing-masing untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada Meranti 9 Desember 2015 mendatang," ujarnya.

Disampaikan M Edy Afrizal lagi, dalam penandatangani Pakta Integritas netralitas ASN di lingkungan Pemkab Meranti itu, mereka menegaskan agar tidak diwakilkan. Kepada para Staf Ahli, Asisten I, II, dan III, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Direktur RSUD, dan seluruh Camat se Kepulauan Meranti, diminta untuk hadir langsung. Bagi yang berhalangan atau dinas di luar, akan dibuat tersendiri penandatanganan Pakta Integritas tersebut.

"Kalau perlu kita undang KPU dan Panwaslu. Kita tunjukkan netralitas ASN di Pilkada Meranti ini," tambahnya lagi.

Sekedar informasi, untuk Pilkada Kepulauan Meranti 9 Desember 2015 mendatang, ada dua pasangan calon. Dimana Incumbent H Irwan MSi akan bergandengan dengan Said Hasyim yang diusung 10 partai. Mereka menamakan pasangan itu dengan BISA (proBISA). Lawan BISA dalam merebut kursi kepemimpinan di Kota Sagu adalah Tengku Mustafa berpasangan dengan Amyurlis alias Ucok. Mereka menamakan pasangan ini dengan Bermutu. ***