PEKANBARU, GORIAU.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi di kehidupan rumah tangga sepasang suami istri warga Benai berinisial Nsr dan Spn. Sang istri (Spn) acap kali menerima perlakuan kasar dari suaminya (Nsr) ketika ia meminta sejumlah uang untuk kebutuhan rumah tangga mereka. Tamparan dan pukulan tersebut, tidak hanya menyakiti fisik Spn tetapi juga batinnya.

Peristiwa yang paling baru terjadi yaitu pada Tanggal 18 Oktober lalu. Sekitar Pukul 17.00 WIB, Spn bersama suaminya pergi meminta uang lahan dengan menggunakan sepeda motor. Sepulang dari meminta uang tersebut, Spn kembali dipukuli dan ditampar Nsr karena ia meminta sejulah uang kepada suaminya itu. Jangankan diberi, setelah melakukan KDRT itu, sang suami pergi meninggalkan istrinya yang mengalami luka memar akibat pukulannya.

Tidak terima dengan perlakuan sang suami yang acap kali bertindak kasar kepadanya, Spn lalu melaporkan suaminya ke Polres Kuansing pada 19 Oktober kemarin. Kapolres Kuansing melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Selasa (21/10/2014) membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima dan proses hukumnya akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," tandas Guntur.(wdu)