JAKARTA, GORIAU.COM - Ekonomi kreatif sangat penting dikembangkan di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang stagnan pada kisaran 5-6 persen dalam beberapa tahun terakhir. Pengembangan ekonomi maupun industri kreatif juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru, mengurangi jumlah penduduk miskin dan mendorong daya saing industri Indonesia dalam menghadapai penerapan masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dipenghujung tahun 2015.

Demikian dikemukakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, Irman Gusman dalam kunjungan kerjanya di Pekalongan, Kamis (2/4/2015).

Irman Gusman menjelaskan pengembangan ekonomi kreatif juga dapat menjawab tantangan seperti isu global warming, pemanfaatan energi terbarukan, deforestasi, dan pengurangan emisi karbon.

''Arah pengembangan industri kreatif ini akan menuju pola industri ramah lingkungan dan penciptaan nilai tambah produk yang berasal dari intelektualitas sumber daya manusia Indonesia,'' ujarnya.

Meski demikian, Irman mengingatkan beberapa kendala mendasar dalam pengembangan industri kreatif di Tanah Air. Pertama, minimnya komunikasi antara lembaga pendidikan dan universitas dengan pelaku industri kreatif yang pada akhirnya membuat kualitas industri kreatif Indonesia belum memuaskan. Kedua, pelaku industri kreatif tak menguasai jalur distribusi.

''Produk-produk lokal yang sudah siap dijual, sulit didistribusikan dikarenakan ada beberapa jalur distribusi mematok dana deposit terlalu tinggi dan juga adanya preferensi standar ganda untuk produk lokal,'' ujarnya. Ketiga, buruknya regulasi. Bebasnya pergerakan perusahaan-perusahaan asing berbasis industri kreatif di Indonesia menimbulkan berbagai masalah bagi industri lokal seperti, persaingan jasa, pencarian tenaga kerja, dan akses ke pasar yang lebih dikuasai perusahaan asing. Keempat, minimnya pendanaan. Industri kreatif di Indonesia belum mendapat dukungan dana besar dari pemerintah dibandingkan dengan Jepang, Korea, Thailand maupun Malaysia. ''Masalah-masalah ini harus segera dicari solusinya agar daya saing industri kreatif kuat dan mampu memenangkan kompetisi saat penereapan Komunitas Ekonomi ASEAN,” kata Senator asal Sumatera Barat ini.

Irman juga menegaskan komitmen DPD RI untuk mendukung pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla memajukan industri kreatif. ''Saya ingin menyampaikan agar janji pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla untuk memajukan industri kreatif harus benar-benar dapat kita wujudkan. Untuk itu, perlu diiringi dengan sinergi yang kuat antara para stake holder,'' ujarnya.

Dia menambahkan sebagai wujud perjuangan dan keberpihakan DPD RI terhadap perkembangan ekonomi kreatif Indonesia, pihaknya telah mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif, sebagai Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2015 dalam Prolegnas 2015-2019. (rls)