PEKANBARU, GORIAU.COM - Selama periode Tahun 2014, Polda Riau menangani 8 laporan polisi terkait kasùs BBM ilegal. Diawali pada 31 Januari di Dusun Sri Lestari Desa Sepotong, Siak Kecil, Bengkalis, Polres Bengkalis mengamankan tersangka Iw (34), perangkat Desa Sepotong, Dusun Sri Lestari, Siak Kecil, Bengkalis. Barang bukti yang diamankan, 14 drum berisi 200 liter minyak bensin, 1 lembar kwitansi penyetoran BBM, nota pembelian dan surat izin reklame.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Selasa (16/09/2014). "Pada 22 Januari 2014, petugas kita menangkap RS dan AS diJalan Lintas Siak, Perawang Kilometer 11, Koto Gasib. Mereka tertangkap sedang membawa BBM menggunakan mobil pick up warna hitam BM 9969 CT sbanyak 490 liter," katanya.

Pada 11 Januari, lanjut Kabid Humas, di Jalan Lintas Pujud Mutiara SPBU Desa Sungai Pinang, Pujud, Rohil, DS dan AS ditangkap karena mengangkut solar dengan jerigen ke dalam mobil Suzuki BM 9719 PC. Barang bukti yang diamankan, selain mobil Suzuki juga 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam BM 2103 ED, 12 jerigen berisi solaran, 1 jerigen berisi bensin dan keranjang along-along.

Pada 5 April 2014, petugas kepolisian menangkap Js (52), seorang supir warga Tenayan Raya, Pekanbaru karena penyalahgunaan, pengangkutan dan atau niaga BBM di Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Lirik, Inhu. Barang bukti yang diamankan, 1 truk tanki warna biru putih BM 8718 FN bermuatan 10 liter BBM jenis solar.

Selanjutnya pada Tanggal 18 Juni 2014, di SPBU milik Hj Latifah Ismail, Desa Kualu, Tambang, Kampar, polisi menagkap Ht, Al, Ov, Rl, AR, RZ yang mengisi bahan bakar bersubsidi jenis solar ke dalam mobil. Di dalam mobil tersebut terdapat tanki yang sudah dimodifikasi.

"Barang buktinya Mobil Mitsubishi L300 BM 8720 KA, mobil Panther BM 1546 AT berisi 1000 liter solar, mobil Panther BM 14 98 AI berisi 1000 liter solar, mobil truk tanki Mistsubishi Fuso 220 PS BM 9047 FN berisi 10 ribu liter solar, 2 mesin pompa robin dan 2 gulung selang minyak. Sebanyak 3 berkas sudah dinyatakan lengkap dan 1 berkas masih tahap 1," ungkap Guntur.

Laporan polisi selanjutnya, tambah Guntur, masuk pada 2 Juli 2014. Tempat kejadian perkara di Desa Sawah, Kuantan Tengah, Kuansing. Sebanyak 8 jerigen solar dan keranjang rotan.(wdu)