PEKANBARU, GORIAU.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menegaskan bahwa  adanya keretakan dan disharmoni hubungan antarpejabat atau petinggi di lingkungan Pemprov Riau tidak boleh terjadi, karena hal itu dapat mengakibatkan terhambatnya agenda-agenda pelayanan dan pembangunan di provinsi ini.

''Para pejabat dan semua aparatur negara adalah pemegang amanah untuk kemaslahatan rakyat. Hakikat itu harus terus-menerus diingat, menjadi watak diri pribadi, dan perekat kekompakan antarsesama aparatur,'' kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Al azhar, dalam siaran pers resmi LAMR yang dikirim ke sejumlah media massa di Pekanbaru,  Jumat (14/8/2015).

Pernyataan resmi ini dikemukakan LAMR menanggapi desas-desus yang hangat diberitakan media massa di Riau akhir-akhir ini tentang tidak sejalannya hubungan antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

''Ibarat berlayar, semua aparatur di negeri ini adalah awak-awak kapal yang harus kompak, harus selalu awas dengan tugas dan fungsinya masing-masing, tahu tempat tegak dan duduk sesuai dengan alur patutnya,'' kata Al azhar.

Lebih jauh, LAMR meminta kalau sekiranya keretakan hubungan itu memang terjadi, maka jangan dibiarkan berlarut-larut, karena hal itu akan banyak mudaratnya. Apalagi, provinsi yang disebut sebagai Tanah Tumpah Darah Melayu ini saat ini berdepan dengan berbagai persoalan serius yang memerlukan pemikiran, penanganan atau solusi segera dari pemerintah.

Al azhar memberi contoh berbagai persoalan serius dimana Riau berdepan dengannya seperti rendahnya harga karet dan tandan buah segar (TBS) sawit Riau yang berdampak pada turunnya pendapatan petani di Riau.

Selain itu, serapan APBD Riau tahun 2015 yang rendah dikhawatirkan akan berdampak pada melemahnya pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi masyarakat.

LAMR menurut Al azhar juga mencemaskan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merambah sampai ke akar rumput di segala lapisan usia. ''Penyalahgunaan narkoba di Riau saat ini sudah sampai pada tingkat sangat mengkhawatirkan,'' tegas Al azhar.

Persoalan ancaman kabut asap juga mendapat sorotan LAMR yang menurut Al azhar semuanya itu menuntut penanganan serius dan meniscayakan kekompakan sesama pejabat serta aparatur penegak hukum.

Hal lainnya adalah persoalan tata ulang perlindungan dan pengelolaan hak-hak masyarakat adat melalui percepatan pembentukan desa adat dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

''Masing-masing pihak hendaknya berpikir jernih berhati lapang untuk kembali kepada hakikat tujuan, yaitu mengabdi kepada negeri ini,'' kata Al azhar. (rls)