PEKANBARU - Presiden Joko Widodo mengarahkan agar Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dijadikan penopang untuk membangkitkan sektor kehutanan guna mendukung perekonomian nasional.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Irsyal Yasman menyatakan, Presiden Joko Widodo meyakini sektor kehutanan sangat potensial untuk mendukung perekonomian nasional pada masa yang akan datang.

"Untuk itu APHI sudah ajukan usulan revisi peta jalan (road map) pembangunan kehutanan berbasis hutan tanaman," kata Irsyal Yasman.

Terhadap usulan road map yang diajukan, Presiden memberi arahan agar dilakukan pembahasan bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan asosiasi kehutanan.

Presiden juga meminta asosiasi kehutanan ikut bersinergi dan berkoordinasi dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) terkait pengelolaan lahan gambut dan kebakaran.

"Dengan target pemulihan ekosistem gambut yg cukup luas yang menjadi tugas BRG, Pak Presiden berpesan kerjasama dengan para pihak, khususnya pemegang izin menjadi keniscayaan," kata Irsyal.

Dalam usulan APHI, perlu dilakukan percepatan perizinan pemanfaatan hutan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) hutan alam (HPH) dan HTI dan industri pengolahan kayu.

Langkah itu bisa meningkatkan investasi hingga Rp1.778,33 triliun. Sementara tenaga kerja yang bisa diserap mencapai 9,34 juta orang.

"Mempercepat perizinan areal pemanfaatan hutan berbasis masyarakat sesuai dengan program Nawacita Presiden," kata Irsyal.

Perizinan masyarakat bisa diarahkan pada kawasan hutan yang tidak dibebani izin yang luasnya mencapai 29 juta hektar. Berdasarkan usulan revisi road map APHI, maka pada tahun 2025 mendatang akan ada 12,7 juta hektar HTI, 3,5 juta hektar hutan tanaman rakyat (HTR), 2,8 juta hektar hutan rakyat, dan 1 juta hektar Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Maka potensi investasi yang bisa mengalir mencapai Rp1.778,33 triliun yang terdiri atas Rp215,9 triliun untuk pembangunan HTI, dan Rp1.562,4 triliun untuk investasi di hilir seperti pengembangan dan operasional industri bubur kayu dan kertas, kayu lapis, kayu pertukangan, bio energi, dan mebel.

"Pada prinsipnya, pelaku usaha kehutanan mendukung tumbuhnya investasi di tanah air," kata Irsyal.

Agar road map itu yang diusulkan bisa terwujud, APHI juga mengusulkan supaya pemerintah mengembalikan pungutan Dana Reboisasi (DR) menjadi Dana Jaminan Reboisasi (DJR) sehingga sesuai fungsinya untuk menanam kembali kawasan huan.

Ekspor kayu pertukangan dengan penampang yang lebih luas juga perlu dilakukan untuk memenuhi pasar premium. Sementara khusus di Papua dan  papua Barat, ekspor kayu gergajian perlu dipertimbangkan.

Sementara untuk pengamanan perdagangan internasional, pelaku usaha mendesak diimplementasikannya secara penuh perjanjian anti kayu ilegal antara Indonesia-Uni Eropa, FLEGT-VPA. (rls)