PEKANBARU, GORIAU.COM - Baru ada 4 instansi pemerintahan atau satuan kerja pemerintahan daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau yang mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik yang baik. Predikat ini adalah predikat yang diberikan Ombudsman RI kepada semua SKPD di seluruh provinsi di Indonesia terkait implementasi UU Pelayanan Publik No.25 Tahun 2009.

Demikian dikatakan Kepala Ombudman RI Riau, Ahmad Fitri, Rabu (03/09/2014) di ruang kerjanya. "Pada peringatan Hari Pelayanan Publik setiap Tanggal 8 Juli, Ombudman RI memberikan sertifikat kepada para SKPD yang dinilai memiliki standar pelayanan publik seperti disyaratkan oleh UU Pelayanan Publik. Sertifikat ini diserahkan kepada setiap kepala daerah yang mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik," terang Ahmad.

Untuk Provinsi Riau, jelasnya, ada 4 instansi yang mendapatkan predikat tersebut, yaitu Badan Pelayanan Terpadu dengan nilai 950, UPTD Pekanbaru Kota (Dinas Pendapatan) nilainya 900, RSUD Arifin Ahmad nilainya 820 dan UPTD Pendapatan Pekanbaru Selatan (Dinas Pendapatan) dengan nilai 845. Sedangkan 14 instansi lain yang diobservasi Ombudsman Riau, masih memiliki tingkat kepatuhan sedang dan rendah. Yang paling rendah adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Penilaian tersebut dilakukan melalui proses observasi oleh Ombudsman Riau. Observasi pertama dilakukan pada November 2013 dan observasi kedua pada Juli 2014. Berdasarkan observasi pertama, hanya 1 instansi yang memiliki nilai di atas 800 yang menandai predikat kepatuhan pelayanan publiknya tinggi. Namun pada observasi kedua membaik, bertambah menjadi 4 instansi yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi," kata Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh institusi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diantaranya adalah, ada informasi persyaratan (bagaimana alur pelayanan, jangka waktu pelayanan, tarif dan lain sebagainya) di SKPD tersebut, ada informasi produk pelayanan, ada sarana dan fasilitas (tempat duduk, TV, AC), memiliki sistem antrean ( manual atau elektonik) dan masih banyak lagi indikator penilainnya. (wdu)