BENGKALIS, GORIAU.COM - Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie memberikan perintah penugasan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik untuk menggantikan Herman Sani terhitung sejak Rabu (27/8/2015).

Kepada Heri Indra Putra, Pj Bupati Bengkalis berharap agar amanah yang dipercayakan itu ditunaikan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab. Kata Ahmad Syah, segera lakukan konsolidasi internal dan rangkul semua pihak.

''Percepat serapan anggaran serta carikan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang ada. Lanjutkan, pertahankan serta tingkatan keberhasilan dan kebijakan Kadisdik sebelum yang sudah baik. Benahi secepatnya hal-hal yang dipandang perlu dan buat skala prioritas,'' pesan Ahmad Syah, saat penyerahan SP.

Di bagian lain ini juga mengingatkan, meskipun mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kadisdik, namun tugas sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis tetap harus dijalan dengan sebaiknya.

''Dua-duanya harus dilaksanakan dengan baik. Bukan justru sebaliknya dan tidak ada boleh yang 'terkorban' oleh yang lainnya,''pesan Ahmad Syah yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara Heri Indra Putra belum mau berkomentar banyak berkaitan kepercayaan yang baru diembannya itu. Begitu juga langkah-langkah yang akan diambilnya. Namun demikian, dia berjanji akan memberikan kemampuan terbaiknya untuk menyukseskan amanah yang diberikan tersebut demi kemajuan pembangunan bidang pendidikan di daerah ini.

''Untuk sementara saya belum bisa berbicara banyak. Yang pasti dan sesuai harapan dan pesan Pj Bupati Bengkalis, saya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu. Insya Allah, mulai Jumat (28/8/2015) besok saya akan mulai berkantor di Disdik dan menggelar rapat bersama staf,'' ujarnya seraya mengaku tidak diberitahu sebelumnya bakal dipercaya sebagai Plt Kadisdik menggantikan Herman Sani.

Terlepas dari itu dan bagaimana pernah diberitakan sebelumnya, selain serapan anggaran, satu hal lain yang menuntut kerja cepat Heri Indra Putra untuk dicarikan solusi terbaik adalah masalah dana sertifikasi guru bagi Kepala Sekolah (Kepsek) di daerah ini.

Pasalnya, ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas/Sederajat, pada tahun ini terancam tidak bisa menerima dana sertfikasi guru dari pemerintah pusat yang selama ini mereka terima.

Penyebabnya, Data Pokok Pendidikan para Kepsek tersebut tidak lagi sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) No 28/2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.(ail)