PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke Polda Riau, Senin (18/08/2014). Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan Istrinya UD (36 th).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Rabu (20/08/2014), dugaan penganiayan terjadi di rumah dinas wakil bupati Rohil sekitar Pukul 11.30 WIB. "Tempat kejadian perkara di rumah dinas wakil bupati Rohil," kata Guntur.

Dijelaskannya, kronologis kejadian, sekitar Pukul 09.00 WIB, korban di-sms oleh oleh putrinya, anak hasil pernikahan korban dengan wakil bupati Rohil, yang mengatakan dirinya dalam keadaan sakit. Korban langsung pergi menjumpai putrinya di TKP. Niat korban ingin bertemu sang putri dihalang-halangi oleh sang wakil bupati.

Berdasakan keterangan korban, lanjut Guntur, saat mengusir dirinya, pelaku juga memukul dan menyeretnya keluar rumah. Pelaku melarang korban untuk bertemu putrinya.

"Laporan ini sedang diproses tim penyidik Polda Riau," tandas Kabid Humas.(wdu)