PEKANBARU GORIAU.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Pekanbaru akan segera berdiri di Bumi Lancang Kuning. Direncanakan deklarasinya akan dilakukan pada Bulan Desember mendatang.

Demikian dikatakan inisiator dan calon direktur LBH Pers Pekanbaru, Suryadi, Jumat (21/11/2014). "Kita sedang mengurus akta pendiriannya. Desember mendatang kita akan lakukan deklarasi pendirian LBH Pers Pekanbaru," kata Suryadi.

Dijelaskannya, ada beberapa komponen pendiri LBH Pers Pekanbaru. Mereka terdiri dari individu dan lembaga. Diantara pendirinya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, YLBHI Pekanbaru dan mantan ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir.

"LBH Pers ini akan memberi bantuan hukum sengketa terkait pers. Setiap jurnalis yang terlibat kasus terkait pekerjaan jurnalistik yang dilakukannya bisa meminta bantuan pendampingan hukum kepada LBH Pers," terang Suryadi.

Riau tercatat sebagai salah satu wilayah yang cukup banyak terdapat kasus-kasus yang melibatkan insan pers. Baik itu berupa tindak kekerasan maupun penghinaan terhadap jurnalis. (wdu)