PEKANBARU - DPRD Riau menargetkan pertengahan 2016 ini menyelesaikan penyesuaian gaji Direktur di semua BUMD di Riau. Hingga saat ini, baru PT PER yang menyetujui pemangkasan gaji dari Rp50 juta menjadi Rp25 juta.

Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, mengatakan pemangkasan ini dilakukan untuk mengatasi masalah kebangkrutan yang selama ini membelenggu BUMD Riau.

"Sebagaimana kita tahu hampir semua BUMD Riau mengalami kebangkrutan dan tidak menghasilkan keuntungan untuk daerah dengan penghasilan yang pas-pasan," ujarnya kepada GoRiau.com, Jumat (8/1/2016).

Aherson, menilai gaji Direktur dan petinggi BUMD lainnya di Riau, yang di tentukan RUPS tidak profesional, namun, karna kedekatan antara petinggi BUMD.

Maka, DPRD Riau bekerjasama dengan Pemprov Riau untuk menetapkan gaji Direksi BUMD dipangkas sampai 50 persen.

"Penetapan gaji tidak acuan direksi, karna perusahaan adalah punya pemerintah, maka, tidak ada alasan tidak setuju, pemanggilan akan dilakukan mulai minggu depan, termasuk Bank RiauKepri, PT PER dan lainnya," kata Aherson. ***