PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menilai pelaksanaan kegiatan kampanye pasangan calon di satu kota dan delapan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2015 di Provinsi Riau sampai dengan hari ini, Rabu, 23 September 2015 mengarah pada potensi kampanye negatif.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin mengatakan, “kegiatan kampanye di Provinsi Riau terbilang masih bisa ditoleran, tapi memang akhir-akhir ini sudah mengarah pada potensi kampanye negatif,” ujarnya.

Edy Syarifuddin meminta agar semua aparatur sipil negara menarik diri dan tidak terlibat langsung menunjukkan keberpihakan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon.

Berdasarkan hasil supervisi dan monitoring Bawaslu Provinsi Riau ke beberapa daerah mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada, Bawaslu Provinsi Riau menilai kampanye yang dilakukan pasangan calon perlu dievaluasi dan dilakukan perbaikan pola-pola kampanye.

''Akhir-akhir ini kampanye sudah mulai mengarah pada bentuk kampanye tak terkendali, jadi mohon pada setiap pasangan calon juga memperhatikan agendaagenda dan pola-pola yang dilakukan oleh tim kampanyenya sendiri, karena kalau tidak di evaluasi justru memberikan celah yang awalnya dikelola dengan baik justru terjadi penyimpangan terhadap kegiatan kampanyenya yang justru merugikan Paslon sendiri,” kata Edy Syarifuddin.

Lebih lanjut Edy mengatakan, agar tidak melakukan kampanye negatif, misal menghasut, menyudutkan orang, menghina orang, mengadu domba, karena kampanye negatif justru merugikan setiap pasangan calon. Bawaslu Provinsi menghimbau agar kegiatan kampanye dikelola sesuai aturan, dan memperhatikan rambu-rambu kegiatan kampanye dan lebih mengedepankan prinsip kampanye yaitu Jujur, terbuka dan dialogis..

''Kalau pada niat awal berkampanye hanya berujung menargetkan pada pemenangan pasangan calon, bukan tidak mungkin jika banyak metode dikemas dan dikelola yang justru berpotensi pada kampanye negatif yang menggiring kepada pembusukan pasangan calon, dan berakhir tidak akan diminati masyarakat untuk dipilih,'' tegas Edy Syarifuddin.

Bawaslu Provinsi Riau kembali mengingatakan, agar berhati-hati, bersikap arif dan bijak dalam berkampanye dengan tidak menyinggung orang lain, atau menghina orang lain, atau melanggar ketentuan kampanye.

Edy Syarifuddin meminta pasangan calon agar sering mengarahkan, mengevaluasi, mengelola setiap tim kampanye agar berkampanye sesuai dengan aturan, dan tidak sepenuhnya diserahkan ke tim kampanye tanpa ada kontrol dan evaluasi berkala.

''Pasangan calon bersama-sama dengan partai pengusung kalau dia diusung oleh partai pengusung, atau dari pasangan calon perseorangan untuk mengevaluasi kegiatan kampanye agar kegiatan kampanye dalam 101 hari ini terus mengalami peningkatan dari sisi kuantitas maupun kualitas,'' pungkasnya. (rls)