PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat berjanji akan menyelesaikan masalah kabut asap dalam dua minggu. Namun bukannya berkurang, kondisi kabut asap hari ini, Rabu (21/10/2015) di sejumlah wilayah di Riau semakin parah. BNPB dinilai telah gagal melakukan tugasnya.

"Pusat telah gagal menangani kabut asap. BNPB sebagai lembaga yang dipercaya menangani masalah ini, harus berani dan terbuka mengakui kegagalan kerja mereka secara terbuka," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto, kepada GoRiau.com di Pekanbaru.

Politisi Partai Gerindra ini meminta pemerintah pusat serius dalam menyikapi bencana kabut asap. Apalagi saat ini Riau sudah ditetapkan sebagai darurat asap, mau tidak mau sudah menjadi tanggungjawab pemerintah pusat untuk memberikan perhatian yang lebih.

"Kami minta pemerintah Jokowi atau Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan kabut asap ini sebagai bencana nasional. Mengapa tidak berani, sampai kapan, sampai menunggu korban berguguran," tanya Hardianto.

Hardianto menyebutkan, pemerintah pusat jangan hanya berbicara pencitraan untuk mengatasi kabut asap yang terjadi di Riau maupun Pulau Sumatera dan Kalimantan. Harus ada langkah kongkrit dan nyata mulai dari hulu hingga ke hilir. Harus dicari penyebab utamanya dan menegakkan hukum secara benar.

"Jangan hanya bagi-bagi masker, kalau hanya masker saya kira APBD Riau masih cukup untuk membiayainya. Kita harus berpikir bersama-sama mencari metodologi untuk memecahkan solusi bagaimana mengatasi bencana ini, jangan hanya pencitraan," sambungnya.

Menurut dia, saat ini untuk masalah asap ada dua hal yang sangat dibutuhkan oleh Riau. Pertama, bagaimana penanganan agar asap yang sudah berlangsung berbulan-bulan tidak hilang. Kedua adalah langkah kongkrit dalam menangani kesehatan masyarakat yang telah terpapar oleh asap.

Sementara bagi Pemerintah Provinsi Riau, Hardianto berharap agar semua stekholder bergandeng tangan, termasuk DPRD dan masyarakat. "Jangan malah Pemprov bicara A, dewan bicara B. Selama ini Pemprov sibuk dengan prediket eksekutif, dewan dengan legislatifnya. Mari kita menyatukan persepsi apa langkah yang harus dilakukan. Jika perlu ayo kita sama ke pusat minta agar Presiden Jokowi menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional," ajaknya.

Bagi dewan sendiri secara tak langsung telah melakukan upaya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah mulai bekerja. "Dewan juga sudah berusaha menemui DPD dan Kementerian LHK, alangkah manis kalau kita semua duduk semeja, jangan menunggu ajal masyarakat tiba," pungkasnya.(rul)