PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang anak terbelakang mental berinisial Wln (13), kini mengalami penyakit infeksi menular seksual (IMS). Sejak Tahun 2012, ia dicabuli oleh ayah tirinya. Dan di Tahun 2014 ini diketahui, pencabulan tidak saja dilakukan sang ayah tiri tetapi juga pekerja bangunan yang menjadi tetangganya.

Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Herlia Santi, Jumat (03/10/2014) mengatakan merasa miris sekali dengan kondisi yang terjadi pada Wln. "Saat menerima laporan ini, Wln didampingi oleh Mak Tuo-nya. Terhadap korban, sang Mak Tuo sudah memeriksakan kondisi Wln ke bidan. Ia tidak hamil namun menderita IMS," kata Herlia.

Penanganan awal yang dilakukan kepada Wln, lanjut Herlia, pendampingan psikologis untuk mengetahui apa yang sudah terjadi pada Wln. Selanjutnya adalah membantu proses pengobatan Wln. "Setelah kondisi Wln baik, barulah kami memikirkan langkah hukum dari tindakan pencabulan yang dialami Wln," terang Herlia.

Wln awalnya tinggal bersama ibu, ayah tiri dan dua adiknya. Karena kondisi keluarga mereka yang sederhana, Wln tidak pernah disekolahkan. Ia tidak bisa membaca dan menulis. "Dia tidak kenal dengan uang. Yang dia tahu hanya uang Rp1000 dan Rp2000. Dan setiap habis dicabuli oleh ayah tiri atau tetangganya, ia lalu diberi uang 2000 rupiah. Sang ibu yang mengalami stres karena peristiwa kematian suami pertamanya, tidak pernah peduli dan mengurusi anak-anaknya. Dan sejak diketahui Wln mengalami tindak pencabulan, Wln dibawa sang Mak Tuo untuk tinggal bersama dia," jelas Herlia.(wdu)