DUMAI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, mencatat hingga bulan April, ada 290 Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kota Dumai, Riau. Dari data tersebut, hanya dua tka yang membayar retribusi untuk Pemerintah Kota Dumai sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2015 tentang retribusi perpanjangan IMTA sebanyak USD2.400, hingga bulan April.

Kabid Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Soufandy Souhan kepada GoRiau.com, Jumat (29/4/2016) menjelaskan, bahwa perusahaan yang paling banyak menggunakan tka asal Cina, Sinar Mas Group.

"Kita mentargetkan tahun ini, retribusi tka untuk Pemko Dumai sebanyak Rp104 juta. Hingga bulan April saja, baru USD2.400," ungkap Soufandy.

Ia juga mendapatkan informasi dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai, akan ada 1.200 dampai 1.400 tenaga kerja asing yang bekerja. Disana baru, akan ada 10 tenaga kerja lokal yang mendampingi.

"Setiap bulan kita melakukan pengecekan terhadap tka yang bekerja di Kota Dumai. Pemeriksaan dilakukan dengan pencocokan data dari Polres Dumai, Kependudukan, Kesbang, Disnaker, BIN, Imigrasi, serta Kejaksaan," ulasnya.

Berikut ini perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing diperusahaannya :

1. PT Paramita Bangun Sarana (126 orang).
2. PT Ivomas Tunggal (104 orang).
3. PT Energi Sejahtera Mas (52 orang).
4. PT Kawasan Industri Dumai (1 orang).
5. PT Wilmar Nabati Indonesia (2 orang).
6. PT Pacific Indopalm Industries (1 orang).
7. PT Kreasijaya Adhikarya Dumai (1 orang).
8. PT Inti Benua Perkasatama (2 orang).
9. PT Mott Macdonal (1 orang).

Paling banyak tenaga kerja yang direkrut merupakan tenaga kerja asing asal Cina.***