BENGKALIS, GORIAU.COM - Penggerebekan pusat permainan ketangkasan  City Zon yang ditengarai berubah menjadi pusat perjudian jekpot di jalan Rumbia Kota Bengkalis oleh Polda Riau, Kamis (23/1) sore lalu,  menyita perhatian masyarakat Bengkalis. Selain soal keberadaan pusat permainan yang kian meresahkan tersebut, juga soal siapa-siapa saja yang diangkut ke Polda Riau saat penggerebekan berlangsung.

Informasi yang berhasil dirangkum, selain pemilik City Zon dan para karyawan, aparat kepolisian dari Polda Riau juga mengamankan puluhan pemain jekpot. Diantara puluhan pemain tersebut, enam orang diantaranya ditengarai PNS di lingkup Pemkab Bengkalis ikut ditangkap.

Keenam PNS tersebut dikabarkan dari sejumlah satker lingkup Pemkab Bengkalis. Diantaranya, 2 orang dari Dishub Bengkalis, 1 orang dari Disdik, 1 orang dari bagian Perlengkapan Setkab, 1 orang dari Dishutbun dan 1 orang lainnya dari Disduk Capil.

Sekda Bengkalis, H Burhanuddin saat dihubungi, Jumat (24/1) mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah ada PNS yang ikut diciduk dalam penggerebekan tersebut. Karena sampai siang Jumat kemarin, belum ada pemberitahuan resmi dari pihak Kepolisian.

''Bisanya kalau ada PNS yang diamankan atau ditahan aparat kepolisia, kita diberi tahu. Tapi sampai siang ini belum ada pemberitahuan ke kita, jadi saya belum bisa pastikan apakah ada PNS yang ikut diamankan atau tidak,'' ujar Burhanuddin.

Kendati belum mendapatkan informasi pasti, dan kabar tersebut masih simpang siur, pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Bengkalis, untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut.

''Kabar ini memang masih simpang siur. Tapi saya sudah minta BKD dan Inspektorat untuk mencari tahu kepastian kabar ini,'' imbuhnya.

Jika nanti dipastikan ada PNS yang ikut bermain di arena tersebut dan ikut diamankan, kata mantan asisten I Setkab Bengkalis, aka ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan.

''Kalau memang ada PNS yang terlibat atau bermain dan ikut diamankan, pasti akan ada sanksi tegas yang akan kita berikan. Sanksi ini diluar dari persoalan hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Jadi, persoalan hukum kita serahkan kepada aparat yang menanganinya, dan kita akan berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,'' jabarnya.(jfk)