JAKARTA,GORIAU.COM - Menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon kepala daerah dari tanggal 26-28 Juli 2015. Hasil rekap sementara KPU pusat melaporkan sebanyak 240 pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar di KPUD setempat.

''Dari 240 pasangan calon yang sudah mendaftar 8 pasang dari tingkat Provinsi, 110 pasang calon dari tingkat kabupaten dan 22 dari tingkat kota," ucap Ferry Kurnia Rizkyansyah kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Sementara itu, sebanyak 269 daerah yang ikut pesta demokrasi Desember mendatang, sudah ada 140 daerah yang sudah menerima pendaftaran calon pasangan kepala daerah yang diusung partainya maupun koalisi. "Dari 140 daerah, sebanyak 13 calon dari 8 Provinsi, 161 pasangan calon dari tingkat kabupaten dan 36 pasangan calon dari tingkat Kota," paparnya.

Untuk itu, Ferry berharap bagi daerah yang belum ada calon kepala daerah yang belum mendaftar, agar mendaftar secepat mungkin, karena hari ini adalah batas akhir mendaftar. ''Hari ini adalah batas akhir bagi pasangan calon mendaftar, batasnya pukul 16.00 waktu setempat,'' tutupnya. (ari)