PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat, ada 11.594 pengendara disanksi Tilang (Tindakan Langsung), selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Siak 2016 di Provinsi Riau. Mayoritas adalah sepeda motor dengan didominasi di Kota Pekanbaru.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di ruangannya, Senin (30/5/2016) siang. "Tilang naik 34 persen dibanding tahun 2015. Teguran naik 82 persen, di mana tahun lalu ada 1.157 pengendara, dan tahun ini 2.110 pengendara," ulas Guntur.

Sementara itu, dalam 14 hari digelarnya operasi Patuh, jumlah angka kecelakaan lalu lintas justru menurun 44 persen, di mana tahun lalu ada 43 kasus dan tahun ini cuma 24 kasus. "Korban meninggal dunia juga menurun, sebelumnya 19 orang, tahun ini hanya delapan orang," lanjutnya.

Lalu untuk wilayah hukum tertinggi pelanggaran, sambung Guntur, tercatat di wilayah Pekanbaru. Sedangkan untuk daerah tertinggi kecelakaan terjadi di Kampar, Rohul dan Inhu. "Anatominya karena kecepatan dan kelalaian. Didominasi saat siang hari," jawabnya.

"Kita himbau masyarakat untuk menaati rambu dan aturan petugas di lapangan serta antisipasi dan waspada pergerakan lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan. Ikuti aturan lalu lintas dengan baik," singkatnya. ***