JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang membuka kran investasi di tanah air mulai mendapat kritikan. Pasalnya, investasi yang dilakukan, juga membawa dampak buruk bagi kedaulatan karena juga diiringi dengan masuknya pekerja asing khususnya dari negeri Cina ke Indonesia.

''Bahkan menurut salah satu pemberitaan di media, akan didatangkan sekitar kurang lebih 10 juta warga Cina ke Indonesia dengan alasan sebagai bentuk bagian dari kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Cina,'' ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus melalui siaran resmi kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Jumat (15/7/2016).

Dikatakan, di tengah kondisi ketidakpastian mengenai kedaulatan rakyat di tanah air ditambah perekonomian yang belum menunjukan peningkatan yang signifikan ditambah makin membengkaknya hutang luar negeri, pemerintah meluncurkan banyak kebijakan untuk mempermudah para investor asing. ''Namun sayangnya dari banyak kebijakan tersebut, justru tidak ada yang benar -benar memperkuat kedaulatan rakyat,'' ujarnya.

Seharusnya dalam kondisi seperti ini, tambahnya, pemerintah memberikan suplemen kepada para pengusaha pengusaha tanah air dan membuka peluang kerja seluas-luasnya kepada masyarakat, bukannya memberikan keleluasaan terhadap para investor asing.

''Investor dari Cina, pekerja juga dari Cina hasilnya juga dinikmati oleh mereka, terus masyarakat kita dapat apaan? Mau semua hanya jadi penonton saja? Jangan sampai kita jadi budak di negeri sediri,'' ujar bang Dailami.

Sekarang banyak pembangunan pemukiman, jelasnya, warga masyarakat Indonesia yang asli dipindahkan dan digusur, lalu dibuatlah Rusun atau Apartemen yang akhirnya dihuni bukan oleh warga Indonesia dan justru banyak ditinggali oleh warga warga non pribumi.

Jadi pemerintahan saat ini seolah-olah menganakiemaskan para pendatang dari asing dalam hal ini dari Cina. Dimana kedaulatan kependudukan. Pihak depertemen luar negeri harus mampu menyaring, begitu juga dengan Depdagri dalam hal ini Dinas Dukcapil. Di data dong dan disesuaikan dengan batas waktu tinggal mereka,'' tegasnya.

Mereka yang datang dan bermukim harus dengan sepengetahuan RT/RW, juga Kelurahan, jadi mudah untuk melakukan identifikasinya. Saat ini kesenjangan makin terlihat, jangan sampai hal hal seperti ini justru menimbulkan masalah baru yang akan berakibat fatal.

''Intinya harus ada tindakan tegas dengan begitu mudahnya warga warga negara Cina masuk ke tanah air dan mendapatkan pekerjaan serta tempat tinggal. Harus ada pendataan dan pembatasan masa tinggal Mereka di Indonesia harus dipertegas dan diperjelas, jangan ada upaya pembiaran bahkan melindungi,'' tutup Bang Dailami. ***