DUMAI, GORIAU.COM - ''Saya benar-benar khilaf ''. Kata-kata itu lah yang sempat terdengar dari mulut MA (42), warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan yang kini mendekam di balik jeriji Ruang Tahanan Mapolres Dumai ketika ditanyai sejumlah wartawan, Sabtu (19/4/2014) di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai.

Pengakuan tersebut tentunya menjadi pertanyaan besar bagi semua orang, Meskipun diketahui melakukan tindakan asusila kepada sang anak, sebut saja Bunga (17), salah satu siswi Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kota Dumai sudah sejak sang buah hati duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tepatnya pada tahun 2009 itu, namun pelaku tetap mengakui perbuatan yang dilakukannnya itu, karena kekhilafan dirinya.

''Saya menyesali perbuatan saya ini, Saya benar-benar Khilaf,” kata MA kepada wartawan di ruang penyidik unit PPA Mapolres Dumai akhir pekan kemarin, seraya membantah perbuatan asusila yang dilakukannya sudah sejak 5 (lima) tahun belakangan dilakukan berkali-kali, namun dirinya mengaku hanya melakukan tindakan asusila dengan cara memasukkan jari tangannya ke kemaluan sang buah hati sebanyak tiga kali.

Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Dumai Bripka Dede Octaviani mengatakan, korban sempat histeris dan pingsan ketika dipertemukan dengan bapaknya. Korban mengalami trauma mendalam atas perlakuan MA sebagai bapak kandungnya sendiri.

''Bayangkan saja, saat korban masih duduk di bangku SMP sudah dicabuli dengan cara menggesekan jarinya pada kemaluan korban. Itu terjadi pada tahun 2009 dan terakhir pada bulan Maret 2014 lalu,” ulas Dede.

Selanjutnya, Hasil visum dari kepolisian membuktikan pada kemaluan korban ada luka robek lama. Dengan bukti tersebut, bisa disimpulkan perlakuan sang ayah sudah dilakukan berulang-ulang kali. (dcp)