DUMAI - Sungguh memalukan, masih ada ditemukan mobil dinas plat merah milik Pemerintah Kota (Pemko) Dumai di Provinsi Riau, yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Salah satu buktinya, plat merah milik Pemko Dumai BM 9 R, sudah menunggak pajak sebanyak Rp4.841.900.

Hal itu berdasarkan penelusuran GoRiau.com, melalui website milik Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Riau, www.dipendariau.go.id/infopajak. Kendaraan dinas yang digunakan salah satu kepala dinas di Pemko Dumai ini, telah menunggak pajak kendaraan selama 4 tahun 8 bulan.

Mobil plat merah BM 9 R, merupakan kendaraan golongan minibus, warna kendaraan biru metalik, kendaraan tipe Kijang Super KF 70 Short. Namun, plat nomor ini tertempel di Innova warna hitam.

Parahnya lagi, ada mobil dinas Pemko Dumai yang tidak terdaftar di Dinas Pendapatan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu BM 15 R. Plat nomor ini menempel pada Nissan Xtrail warna hitam, yang digunakan oleh pejabat di Dinas Pendidikan Kota Dumai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi terkait hal tersebut dari Pemko Dumai. ***