DUMAI, GORIAU.COM - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dumai bakal menggelar aksi unjuk rasa jika penetapan UMK dinilai tak sesuai keinginan serta ketentuan dan azas kepatutan yang terjadi saat ini. Bahayanya, 4000 sampai dengan 5000 massa KSBSI akan menggelar aksi besar-besaran bahkan akan melumpuhkan aktivitas perusahaan di Dumai.

Ketua DPC KSBSI Dumai, Hasrizal yang didampingi Wakil ketua Aritonang dan perwakilan DPP KSBSI Edi Harto kepada GoRiau.com Sabtu (2/11/2013) disela-sela rapat di Hotel Grand Zuri Dumai menyebutkan aksi yang akan digelar bisa dua versi, pertama ketika sidang-sidang dewan pengupahan dalam penetapan UMK jika memang tidak sesuai harapan. Kedua setelah UMK ditetapkan jika memang sidang pada DPK tidak memikirkan nasib para pekerja di KSBSI."Kita juga kirimkan keterwakilan di dalam DPK yaitu Darmanto, Wakil ketua DPC KSBSI yang masuk bersama empat rekan KSBSI lainnya untuk memperjuangkan keinginan dan hasil rapat yang kita lakukan," ujar Hasrizal.Menurut KSBSI Dumai, UMK sebagai sosial kontrol harus ditetapkan dalam item kepatutan dan pertimbangan dimana adanya kenaikan BBM dan kebutuhan pekerja yang dalam jumlah banyak sudah rata-rata berkeluarga dan itu sudah mencapai 97 persen terjadi di Dumai."Kita tidak hanya menetapkan dan menargetkan, tetapi juga mempertimbangkan daerah-daerah lain untuk dasar kesejahteraan umum, dengan fenomena yang ada agar inflasi ini tetap beraturan," ujar Aritonang wakil ketua KSBSI Dumai.Ditambahkan Aritonang, Rp2,2 juta bukan harga mati. Namun KSBSI tetap memberikan toleransi kepada pemerintah dan perusahaan akan tetapi standarnya harus lebih tinggi dari KHL Rp1,8 juta dan harus lebih tinggi dari UMP yang sudah ditetapkan Rp1,7 juta."Jika hal itu tidak dilakukan maka kita akan melaksanakan aksi. Kita ingin lihat juga kota Dumai ini seperti kota besar Jakarta, ada pembakaran pabrik dan melumpuhkan aktifitas pekerjaan perusahaan jika tuntutan kami tidak dipenuhi.KSBSI juga menyampaikan klarifikasi adanya gerakan yang sempat disurati oleh polres lalu bukanlah dari KSBSI."Upaya akan dilakukan sesuai aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Kita sudah menerima 60 item di Kota Dumai. Dan kita tidak bisa disamakan seperti daerah lain di Riau karena Dumai merupakan kawasan industri yang notabene dominan diisi oleh perusahaan ekspor impor minyak.KSBSI menyebutkan KHL yang disurvei pihak Disnaker seoalah-olah tidak ada jaminan dan referensi akan kebenaran hal itu. Namun kata Hasrizal, persoalan utama UMK tidak hanya soal penetapan tiap tahunnya. Akan tetapi UMK yang ditetapkan itu dilaksanakan atau tidak, disini Disnaker harus proaktif serta dari KSBSI akan menjadi sosial kontrol untuk itu.(egy)