DUMAI, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai, menetapkan 197.326 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014 mendatang yang sudah fit dari hasil rekapitulasi 7 Kecamatan, 33 Kelurahan di Kota Dumai. Data tersebut berkurang sebanyak 767 DPT dari rekapitulasi data awal sebanyak 199, 753 DPT.

Ketua Pokja data pemilih KPUD Dumai, Lis Hafrida, kepada GoRiau.com Selasa (5/11/13) mengungkapkan terjadi pengurangan DPT pemilu tersebut akibat tidak lagi ditemukan keberadaan pemilih dikarenakan bekerja yang berpindah tempat."Pengurangan terjadi akibat keberadaan pemilih tersebut tidak ditemukan sesuai nama diantaranya ada yang bekerja berpindah tempat, sehingga pemilih tersebut dibatalkan," ujarnya.Ditambahkan Lis Hafrida, hasil rekapitulasi tersebut didapat setelah tiga kali terjadi perubahan hasil penetapan DPT dari berbagai kecamatan dan kelurahan se Kota Dumai.Menurut Lis Hafrida, sesuai hasil penetapan DPT se Indonesia untuk Riau terjadi pengurangan sebanyak 18.852 pemilih. Hal itu berbeda dari sebelumnya DPT Riau pada 19 Oktober 2013 lalu sebanyak 4.109.060 pemilih, namun kini mengalami pengurangan sebanyak 18.852 pemilih saat dilakukan penetapan kembali.DPT yang disahkan pada 3 November 2013 sebanyak 4.090.208 pemilih, terdiri dari 2.104.106 pemilih laki-laki dan 1.986.102 pemilih perempuan."Dari 18.852 pengurangan DPT se Riau Dumai menyumbang pengurangan sebanyak 767 DPT hal itu diperoleh dari data dan sistem dilapangan," ujarnya.(egy)