PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Idealnya, kehadiran perusahaan di suatu daerah bisa memicu pertumbuhan ekonomi daerah. Namun tidak bagi PT Arara Abadi (AA), salah satu anak perusahaan dari PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang beroperasi di Pelalawan. Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pelalawan, Nazarudin Arnazh, sejauh ini keberadaan PT AA belum memberikan dampak yang nyata bagi Negeri Tuah Seiya Sekata, Pelalawan.

"Kehadiran operasional PT AA justru menimbulkan banyak persoalan dengan masyarakat,'' jelas Nazarudin Arnazh, Minggu (24/2/2013). 

Diantara persoalan-persoalan yang ditimbulkan PT AA di daerah ini diantaranya batas lahan HTI dan lahan masyarakat yang hingga kini tak jelas sampai sekarang. Dan persoalan seperti ini yang selalu menjadi pemicu sengketa antara masyarakat dan PT AA.

"Ironisnya, jika terjadi persoalan seperti ini tak jarang sasaran korbannya kembali lagi bermuara ke masyarakat," tandasnya.

Belum lagi kewajiban-kewajiban perusahaan yang tak kunjung direalisasikan seperti alokasi 5 persen dari luas HTI untuk tanaman kehidupan yang diperuntukkan kepada masyarakat di lingkungn HTI. Persoalan yang urgen ini sayangnya sama sekali tak pernah dibahas secara serius oleh perusahaan.

"Ditambah lagi dengan program tanggungjawab sosial atau Community Social Responsibilty (CSR) mereka seperti pemadam kebakaran atau program CSR lainnya. Tapi lucunya, jika masyarakat sudah bergolak dan mendemo perusahaan, baru tiba-tiba turun program CSR-nya. Dan sikap perusahaan seperti inilah yang patut kita sayangkan," ungkapnya.

Karena itulah, lanjutnya, untuk mengantisipasi agar tak terjadinya gejolak di masyarakat maka pihaknya mengharapkan pada PT AA dan seluruh perusahaan yang berdomisili di Negeri Amanah ini untuk proaktif serta melibatkan diri langsung dalam pembangunan masyarakat. Dengan kata lain, jangan semata-mata keberadaan perusahaan di sini hanya bertujuan untuk mengeksploitasi Sumber Daya Alama (SDA) daerah.

"Harus diingat bahwa saat ini penduduk Kabupaten Pelalawan tidak sama jumlahnya dengan saat pertama kali perusahaan menginjakkan kaki dan beroperasi di daerah ini. Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan semakin bertambah sementara lahan atau tanah tidak pernah bertambah," bebernya.

Kondisi dan situasi seperti inilah, kata Nazaruddin, yang harus dapat disikapi oleh suatu perusahaan yang berdomisili di daerah ini bukannya malah tak mau tahu apalagi apatis. Selama ini sejengkal saja lahan perusahaan khususnya PT AA tergarap oleh warga langsung yang bersangkutan dipolisikan dengan tuduhan menyerobot lahan lah, menguasai lahan perusahaan atau tuduhan-tuduhan lainnya.

"Padahal tanaman kehidupan 5 persen yang merupakan kewajiban PT AA untuk masyarakat itu, bagaimana? Belum lagi lahan konsesi untuk 'grand belt' yang juga dieksploitasi oleh pihak lain, tapi malah dibiarkan. Saya nilai, PT AA jadinya seolah-olah tutup mata, jadi jika suatu ketika masyarakat beraksi terhadap perusahaan dengan cara mereka maka kita juga tidak dapat menyalahkan masyarakat, karena masyarakat memang sudah sangat kecewa dengan cara dan sikap perusahaan," ungkapnya.

Ditambahkannya, contoh nyata terkait persoalan ini adalah kasus pembakaran ponton yang dilakukan oleh warga Desa Segamai dan Gambut Mutiara di Kecamatan Teluk Meranti. Jika saya nilai, peristiwa ini adalah murni dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap janji-janji perusahaan yang tidak pernah direalisasikan, bahkan nyaris ingin dilupakan perusahaan jika masyarakat tal berdemo.

"Jadi untuk menjawab persoalan-persoalan di atas, rencananya dalam bulan Maret ini, kita akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan PT AA terkait persoalan yang begitu banyak antara PT. AA dan masyarakat," jelasnya. (ilm)