TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Rabu (7/10/2015) mendadak ramai dengan datangnya puluhan warga dari dua dusun di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).

Kedatangan warga dari Dusun Sungai Bungus dan Dusun Sungai Ular itu, untuk menyampaikan terkait penyerobotan lahan dan rusaknya kebun mereka akibat hama, yang menurut warga berasal dari perkebunan perusahaan Indogreen Jaya Abadi (IGJA).

Dengan datangnya puluhan warga itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam langsung mengumpulkan seluruh anggota dewan dari setiap Komisi dan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendengarkan keluhan warga tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Dani langsung memimpin jalannya rapat dan meminta warga menjelaskan apa permasalahan yang terjadi.

Salah seorang perwakilan warga, H Halidi menjelaskan, semenjak perusahaan masuk ke daerah tersebut, kebun kelapa yang dimilikinya sudah 12 hektare yang rusak akibat hama.

Sementara warga lainnya mengungkapkan, selain mengakibatkan 5000 batang pohon kelapa mati akibat hama, perusahaan juga menyerobot lahan perkebunan milik mereka.

Mendengar keluhan warga itu, Dani meminta SKPD terkait memberi tanggapan, seperti dari Dinas Perkebunan, sang Kadis, Mukhtar T mengatakan, pihaknya siap turun ke lapangan untuk menginvestigasi ulang, agar diketahui penyebab rusaknya kebun milik para petani itu.

''Terhadap masalah ini, kita akan memberikan pertolongan dan memberikan perlindungan-perlindungan kepada masyarakat,'' ujar Mukhtar.

Sementara dari Dinas Perizinan, mengakui siap mencabut izin perusahaan jika memang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Mendengar jawaban itu, Dani menanggapi bahwa, pencabutan izin, menurutnya tidak semudah seperti apa yang diucapkan, banyak proses yang dilalui terlebih dahulu.

''Rasanya tidak mungkin selesai pertemuan ini Pemkab lantas mencabut izinnya, yang perlu kita pikirkan sekarang, langkah cepat untuk menolong masyarakat yang kebunnya jadi korban ini,'' sebut Dani.

Sementara untuk investigasi ke lapangan, dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, hanya akan membuang-buang waktu saja.

''Jangan lagi menghabiskan waktu untuk investigasi ke lapangan, walaupun saya menghargai usaha mengambil bukti. Tapi saat ini yang penting langkah konkrit agar masyarakat tidak lagi menjerit,'' tambahnya.

Untuk itulah, dari legislatif, dikatakan Dani, DPRD meminta kepada Pemkab Inhil untuk merumuskan permasalahan ini lebih teknis lagi. ''Pemkab Inhil harus lebih aktif, jangan sampai berlarut-larut, jangan masyarakat diminta sabar-sabar saja, harus ada langkah nyata dari permasalahan ini,'' tutur Dani.

Dani menyarankan, agar Pemkab Inhil meminta pihak perusahaan mengganti sebanyak 5000 batang pohon kelapa yang telah rusak akibat hama itu, termasuk pohon kelapa lainnya yang bisa saja terkena hama kumbang sebelum ditetapkannya ganti rugi.

''Pokoknya Senin (12/10/2015), kita akan jadwalkan pertemuan kembali, semua pihak harus hadir, termasuk Pemkab dan terutama perusahaan. Kita tidak bisa sabar-sabar lagi soal ini, harus ada solusi penyelesaian, yang tidak merugikan masyarakat,'' tukas Dani M Nursalam.(ayu)