DURI, GORIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu senilai puluhan juta, Rabu (27/5/2015) lalu, di Jalan Sultan Syarif Kasim gang Merpati, desa Simpang Padang, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau.

"Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan tersebut. Kemudian tim opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan 2 orang," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasat Resnarkoba AKP Nofi Posu, Jumat (29/5/2015).

AKP Nofi Posu mengatakan, kedua orang pelaku, yaitu Sg (39) warga Jalan Sekuntum kelurahan Sail, kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru dan RF (34) warga Jalan Suriname, kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis.

"Dari tangan Sg disita 3 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu dan 1 butir pil ekstasi. Sedangkan dari tangan RF disita 1 buah plastik berisikan sisa pemakaian sabu," ujar Kasat Narkoba.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan saat ini, meliputi 3 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 butir pil ekstasi warna cokelat, 1 bungkus plastik berisi sisa sabu, 3 bungkus plastik pembungkus sabu, 2 unit handphone merk nokia, 2 unit handphone merk samsung, 1 unit handphone merk blackberry.

"Saat ini kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, sudah diamankan di Mapolres Bengkalis, guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Nofi Posu kepada GoRiau.com.(ric)