BENGKALIS, GORIAU.COM - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengaman 3 pelaku pencurian TVukuran 46 inci milik Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bengkalis, H Eduar, Senin (2/3/2015).

Tiga pelaku masing-masing JN (25), RS (26) dan AK (25) diamankan di lokasi berbeda. Pelaku JL berhasil diamankan pihak Kepolisian di salah warung di jalan Pahlawan Kota Bengkalis. Dari penangkapan JL, Satreskrim membekuk dua temannya, RS dan AK di rumah RS.

"Kita lakukan pengembangan, maka ditemukan TV yang diduga hasil curian pada tanggal 27 januari lalu milik Kadisbudparpora disalah satu rumah tersangka. Rencana TV itu mau dijual dengan harga Rp 3 jt, namun belum ada yang membelinya,"Jelas Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasatreskrim AKP Sany Handityo ketika ditemui, Kamis (5/3/2015).

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara."Ketiga pelaku kita jerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas AKP Sany. (jfk)