BENGKALIS, GORIAU.COM-Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, Lembaga Adat memiliki peran penting dalam mempercepat keberhasilan pembangunan desa. Karena di lembaga tersebut terdapat tokoh yang dapat menjadikan panutan masyarakat.

Herliyan mencontohkan di desa-desa di Provinsi Bali. Menurutnya, keberhasilan pembangunan, khususnya pemberdayaan masyarakat desa di pulau Dewata itu, tidak terlepas dari peran tokoh adat setempat.

Untuk itu Bupati yang bergelar adat Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri ini berharap keberadaan Lembag Adat Melayu Riau (LAMR) tidak hanya ada sampai di tingkat kecamatan. Tetapi juga harus ada sampai ke tingkat desa/kelurahan. Karena banyak manfaat yang dapat dipetik jika adanya LAMR di desa/kelurahan.

Diantaranya, bersama pemerintah desa/kelurahan LA dapat merencanakan, mengarahkan dan mensinergikan program pembangunan sehingga sesuai dengan tata nilai adat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, imbuh Herliyan, LA juga dapat berfungsi sebagai alat kontrol keamanan, ketentraman, kerukunan dan ketertiban masyarakat. Baik preventif (pencegahan) maupun refresif (pengendalian).

''Misalnya menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan atau menjadi penengah atau mendamaikan sengketa yang timbul di tengah masyarakat,'' ujar Herliyan dianugerahi gelar anugerah Temenggong Tun Hasan dari Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ini.

Selain itu, sambungnya lagi, LA juga dapat membantu pemerintah desa/kelurahan dalam kelancaran dan pelaksanaan pembangunan di segala bidang, terutama dalam bidang keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan.

''Saya sudah sampaikan kepada Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis agar di setiap desa/kelurahan di daerah ini juga ada LAMR,'' jelas Herliyan belum lama ini, sebagaimana dikutip dan disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Minggu (26/4/2015).(ail)