BENGKALIS, GORIAU.COM - Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh sudah memerintahkan Kepala Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman. Emri Juliharnis bersama Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko untuk turun lapangan. Mengecek langsung fakta sebenarnya.

Instruksi itu, kata Johan, diberikan Bupati terkait adanya informasi bahwa pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang dialokasikan dalam APBD 2014 melalui Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman untukmasyarakat kurang mampu di Kecamatan Bantan, terindikasi ada kecurangan dalam proses pelaksanaan pembangunannya atau tidak sesuai dengan bestek.

''Bupati sudah mendapat informasi tersebut dan menugaskan Kepala Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman bersama Camat Bantan mengecek kebenarannya. Bupati juga memerintahkan keduanya untuk segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika memang benar terjadi penyimpangan,'' jelas Johan, Sabtu (20/12/2014).

Johan mengatakan, saat memperoleh informasi bahwa pembangunan RLH di Kecamatan Bantan itu tak sesuai bestek, Herliyan terlihat sangat kecewa. Bahkan beliau merasa sangat kesal sekali. ''Apalagi setelah mendengar bahwa pembangunan RLH itu dilaksanakan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang notabene warga tempatan. Kepada keduanya, Bupati juga minta segera menyampaikan hasil pengecekan di lapangan tersebut,'' jelas Johan.

Sebagaimana dipublikasikan sebuah media online, pembangunan RLH di Kecamatan Bantan tersebut saat ini hampir selesai dikerjakan oleh OMS tersebut. Namun dikabarkan hasilnya tak memuaskan dan bisa mengancam keselamatan penghuninya jika nanti ditempati. Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan banyak yang tidak mengaju pada dokumen bestek.

Adapun pekerjaan yang tidak mengaju pada dokumen bestek. seperti pengecoran balok pondasi, ukuran yang seharusnya tebal 15 cm, dibuat 13 cm. Begitu juga dengan pemakaian besi untuk tiang, di dalam dokumen bestek jelas faktanya menggunakan besi tiang sebanyak 4 batang, tetapi pihak OMS hanya menggunakan besi 3 batang saja..

Untuk ikat batu bata di ruangan kamar, seharusnya batu 1/2, namun oleh OMS dipasang batu 1/4. Tak hanya itu, konon dan parahnya lagi, kondisi kayu yang digunakan sebelum dipakai sudah mengeluarkan jamur. (rls)