BENGKALIS, GORIAU.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) mendatangi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Bengkalis, Senin (24/11/2014). Mereka mendesak kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp300 miliar kepada BUMD PT Bumi Laksamana Jaya dituntaskan secepatnya dan menyeret siapapun yang terlibat.

Awalnya massa AMB yang berjumlah sekitar 30 orang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa perguruan tinggi mendatangi Kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB. Namun karena ada acara di DPRD, masa bergerak ke Kantor Kejari. Di Kantor Kejari, masa disambut Kajari Mukhkis didampingi Kasi Pidsus Yanuar Rheza dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Eet Gunawan.

Dihadapan Kajari dan Wakil Ketua DPRD, Koordinator aksi, Sugianto memaparkan rasa kecewa masyarakat dan pemuda di Kabupaten Bengkalis atas kinerja manajemen BLJ yang tidak profesional dalam mengelola keuangan daerah untuk bisnis yang positif, tetapi malahan terjadi adalah dugaan korupsi.

ABM mendesak Kejari mengusut kasus ini, jangan hanya sampai pada Direktur YA saja, tapi hendaknya seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penggerogotan uang negara ini juga diperiksa dan dijadikan tersangka.

Menyikapi tuntutan massa, Kajari Mukhlis menegaskan pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus korupsi BLJ ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada main mata atau meloloskan personal yang ada hubungannya dengan kasus BLJ. Namun demikian dalam proses hukum memerlukan pembuktian dan data yang akurat apalagi menyangkut aliran dana Rp300 miliar. Kajari juga membantah ada yang ditutupi dalam kasus tersebut dan pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan.

Pada kesempatan itu Mukhlis juga membantah rumor yang menyebutkan dirinya menerima suap Rp5 miliar dalam kasus ini di Singapura. Ia mempersilahkan semua pihak mengecek ke kantor Imigrasi kalau dirinya berangkat ke Singapura pada tanggal yang disebutkan sejumlah pemberitaan di media massa termasuk sampai Jamwas di Kejagung turun ke Bengkalis, pekan lalu.

"Kami tidak main-main dalam penanganan kasus BLJ ini,  termasuk menyeret siapapun yang terlibat asal ada barang bukti dan data yang menguatkan. Saya minta adik-adik jangan terpancing dengan rumor yang berkembang karena Kejari masih komit menuntaskan kasus tersebut sampai tuntas tanpa tebang pilih,'' ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejari, massa mendatangi DPRD Bengkalis dan mereka diterima Ketua DPRD Heru Wahyudi didampingi anggota Fraksi PAN Fakhrul Nizam. Perwakilan massa AMB yang berjumlah 10 orang mendesak DPRD Bengkalis menggunakan hak kontrol dan pengawasan melekat kepada BLJ.

Ketua DPRD Heru Wahyudi berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan pendemo. Dewan sendiri cukup terkejut karena dana penyertaan ternyata diduga terjadi penyelewengan.

Menurut Heru, DPRD waktu itu meloloskan penyertaan modal ini karena sesuai peruntukan awal untuk membangun pembangkit listrik di Bukitbatu dan Pinggir.(jfk)