BENGKALIS, GORIAU.COM - Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya pada sidang Paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang DPRD Bengkalis, Selasa (21/10/2014).

Unsur pimpinan DPRD Bengkalis untuk 5 tahun lima tahun ke depan terdiri dari satu ketua dengan tiga wakil ketua.

Rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pengucapan janji pimpinan dewan dipimpin Ketua Sementara Heru Wahyudi SH dan Wakil Ketua Sementara Indra Gunawan. Dari eksekutif dihadiri Bupati Herliyan Saleh, Wakil Bupati Suayatno, Ketua Pengadilan Negeri Sarah Louis Simanjuntak dan Forum Komunikasi pimpinan daerah. Sedangkan anggota dewan yang hadri sebanyak 44 orang dari 45 anggota.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau yang ditandatangani Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rahman tertanggal 14 Oktober 2014, menetapkan unsur pimpinan definitif DPRD Bengkalis yang terdiri dari Ketua Heru Wahyudi, SH (dari Partai Amanat Nasional) dan tiga wakil ketua yaitu; Indra Gunawan, Eng, MH (Partai Golkar), Zulhelmi, SHI (Partai Keadilan Sejahtera) dan Kaderismanto (PDI Perjuangan).

Pengambilan sumpah diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau Sekretaris DPRD Bengkalis Zulfadli. Dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan pengucapan janji yang dipimpinan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Sarah Louis Simanjuntak, SH,MH.(jfk)