BENGKALIS, GORIAU.COM - Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon PNS, maupun tenaga honorer dituntut untuk dan harus selalu menjaga netralitas.

Namun demikian, sambungannya, tetap harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pengetahuan, penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat akan arti penting menggunakan hak pilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

Untuk diketahui, sebagaimana juga di daerah lain di seluruh Indonesia yang menjadi bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak di seluruh Indonesia tahun 2015, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis juga akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang.

''Selain itu, juga harus menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati bengkalis tersebut terselenggara secara demokratis, aman, damai, serta bermarwah,'' pesan Herliyan, ketika menjadi pembina apel pagi di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (27/7/2015). (ail)