PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang warga binaan Lapas Kelas II A Kabupaten Bengkalis, Riau, tertangkap tangan oleh petugas sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar Lapas, Selasa (4/8/2015) malam tadi, pukul 23.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil mengamankan satu paket besar dan enam paket kecil sabu.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com di Mapolda, warga binaan tersebut bernama Adi Saputra (36). Ia tertangkap petugas Lapas tadi malam, saat asyik mengkonsumsi sabu di dalam kamar 10 D, Lapas kelas II A Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Ada satu paket besar, enam paket kecil sabu, alat hisap (bong), dan satu unit handphone miliknya (pelaku,red)," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (5/8/2015) siang.

Saat itu, anggota piket tengah melakukan pengecekan kamar Napi dan menemukan Adi sedang memakai sabu. Dia pun langsung diamankan di ruangan pemeriksaan Lapas. "Pihak Lapas kemudian menghubungi Polres Bengkalis dan langsung menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolres," katanya.

Saat ini, Adi yang diketahui adalah warga Kabupaten Labuhan Utara Provinsi Sumut tersebut, sudah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.

"Kita masih melacak darimana dia mendapatkan narkoba tersebut dan seperti apa cara dia memasukkannya hingga sampai ke dalam Lapas," tukas Guntur kepada GoRiau.com. (had)