DURI, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau, 'blusukan' ke Kota Duri, Mandau, Bengkalis. Alhasil, seorang oknum security PT Multi Structure berinisial DI (35), warga Jalan Kesehatan, kelurahan Babusalam, Mandau, dan rekannya berinisial RA (29) warga Jalan Cendrawasih gang Kenari, kelurahan Titian Antui, Pinggir, Bengkalis, ditangkap.

"Kita mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka diamankan sabu sebanyak tiga kantong senilai puluhan juta," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada GoRiau.com, Minggu (24/5/2015).

Ia mengatakan, penangkapan pada hari Rabu (20/5/2015) sekitar pukul 03.05 WIB, di Jalan Hangtuah depan bengkel mobil Geo Ban, Mandau. Waktu itu, polisi yang sudah menguntit keduanya memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Dit Resnarkoba langsung menuju ke lokasi dan keduanya tertangkap tangan sedang transaksi narkotika jenis sabu," pungkas AKBP Guntur Aryo Tejo.

Ia menjelaskan, dari tangan kedua tersangka didapati barang bukti tiga paket sedang sabu-sabu yang belum dijual, dua unit handphone merk nokia dan satu buah timbangan.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolda Riau guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kabid Humas.(ric)