BENGKALIS, GORIAU.COM - Meskipun saat ini Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie sudah menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), namun siapa yang bakal menggantikan H Herman Sani sebagai Kadisdik defentif dalam waktu dekat nampaknya akan terjawab.

Begitu pula untuk posisi Asisten Administrasi Umum yang sejak ditinggal H Herdi Salioso pindah ke Pekanbaru dipercayakan untuk dirangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan H Hermanto Baran.

Pasalnya, menurut informasi dari sumber yang sangat layak dipercaya, beberapa hari sebelum menugaskan H Heri Indra Putra sebagai Pelaksana Tugas Kadisdik, ternyata Ahmad Syah sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) H Burhanuddin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Erinasrizal melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Ini bermakna, jika info yang memang tak banyak diketahui orang ini benar adanya, maka sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Pemkab Bengkalis, dalam waktu dekat Ahmad Syah akan melakukan ujian assessment jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II (IIa dan IIb) di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Memang, sesuai Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang ASN, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dia harus membentuk panitia seleksi. Dan dalam membentuk panitia dimaksud, Pj Bupati terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan KASN. Untuk itulah Sekda dan Kepala BKD ditugaskannya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri tak menampiknya. Katanya, dalam waktu dekat sudah ada green light memang akan digelar ujian assessment PTP di lingkungan Pemkab Bengkalis.

''Kata Pj Bupati, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Namun kapan pastinya saya belum tahu. Sebab harus menunggu hasil koordinasi Sekda dan Kepala BKD dengan KASN dahulu. Aturan mainnya memang begitu,'' jelas Johan kepada wartawan, Kamis (27/8/2015) malam, seraya mengatakan komposisi panitia seleksi dari internal Pemkab Bengkalis paling banyak 45 persen.

Begitu pula ketika ditanya bocoran apakah ujian assessment tersebut hanya untuk kedua jabatan yang lowong itu saja, atau seluruh jabatan eselon II, Johan mengisyaratkan kemungkinan besar hanya yang pertama.

''Tapi tak tertutup kemungkinan bisa seluruhnya. May be yes, may be no. Karenanya dan sesuai arahan Pj Bupati, bagi pejabat eselon II yang tetap ingin jadi PTP atau PNS yang ingin promosi menjadi PTP, mulai dari sekarang mereka harus mempersiapkan diri,'' Johan mengutip Ahmad Syah.

Ditambahkannya, sesuai UU 5/2014 tentang ASN serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) No 13/ 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, pengisian jabatan PTP akan dilakukan secara terbuka serta kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tentunya dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masih kata Johan, sesuai komitmen Ahmad Syah, seleksi pengisian jabatan PTP di Pemkab Bengkalis itu, tak akan mengikutkan 'pemain untuk dinaturalisasi'. Hanya bagi PNS di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini saja. Alasannya, karena regulasinya memang membolehkan.

''Dasarnya Permen PAN & RB No 13/2014. Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa untuk mengisi jabatan PTP pada Instansi Pemerintah dilakukan secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada tingkat kabupaten/kota yang bersangkutan, dan/atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi. Makanya Pj Bupati memperuntukkannya bagi PNS di daerah ini saja,'' jelasnya.

Karena sudah menjadi komitmen Pj Bupati Bengkalis, sambung Johan, maka sesuai asas manajemen ASN, serta seleksi ini bertujuan untuk memperoleh PTP yang memenuhi kompetensi jabatan yang diperlukan untuk jabatan yang akan dilelang secara terbuka itu, seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel.(ail)