BENGKALIS, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, malam ini (23/7/2014), mengerahkan puluhan personil melakukan pemindahan speed boat yang diletakkan rekanan CV. JOE & CO di halaman kantor Bupati Bengkalis, baru-baru ini.

Pantauan di lapangan, puluhan Satpol PP dikawal beberapa anggota Polisi berusaha memindahkan speed boat yang belum dibayar Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis kepada rekanan tersebut.

Informasinya speed boat itu akan dipindahkan ke Markas Satpol PP Bengkalis jalan Soebrantas, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.

Saat ditemui di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, H. Najamuddin mengatakan pemindahan speed boat ini untuk mengamankan barang tersebut agar lebih aman dari hal-hal yang tak diinginkan.

''Kita aman ke tempat lebih aman. Apalagi ini masih dalam proses pembayaran. Kalau kemana arahnya ntar kita ikut saja,'' ujar Najam.

Speed boat ini sudah sekitar tiga minggu parkir di halaman Kantor Bupati sebagai buntut kekesalan rekanan atas tidak dibayarnya pekerjaan mereka oleh Bagian Perlengkapan. Speed ini dianggarkan melalui APBD Bengkalis tahun 2013 senilai Rp1,9 miliar.(jfk)