SUNGAIPAKNING, GORIAU.COM - Dalam rangka mempercepat dan meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, sejak 4 tahun lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melaksanakan 3 program strategis.

Ketiga program strategis yang disebut-sebut tidak ada di kabupaten di seluruh Indonesia ini, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP), dan Intruksi Bupati Program Percepatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP).

Dari ketiga program itu, setiap desa memperoleh dana Rp3 miliar per tahun. Karena memang Pemkab Bengkalis mengucurkan dana Rp1 miliar per desa/tahun untuk setiap program dimaksud.

Bupati H Herliyan Saleh menegaskan, dalam penggunaannya, dana dari ketiga program itu benar-benar mesti memberikan yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.

''Manfaatkan dana-dana tersebut berdasarkan skala prioritas, transparan, akuntabel dan dengan hasil yang terukur. Jangan salah sasaran,'' ujar Herliyan, mengingatkan.

Pesan itu disampaikan Bupati ketiga menghadiri pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Dompas, Buruk Bakul, Parit I Api-Api, Sepahat, dan Api-Api, Kecamatan Bukit Batu yang dipusatkan di Desa Api-Api, Selasa (31/3/2015).(ail)